HET Minyak Goreng Mulai dari Rp11.500 per Liter, Berlaku 1 Februari 2022 

Advenia Elisabeth
Mendag Muhammad Lutfi menyebut akan memberlakukan HET minyak goreng mulai dari Rp11.500 per liter hingga Rp14.000 per liter mulai 1 Februari 2022. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi menegaskan pemerintah akan memberlakukan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng per 1 Februari 2022.

Rincian HET di antaranya, minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 per liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000 per liter. 

"Seluruh harga eceran tertinggi tersebut sudah termasuk PPN di dalamnya," ujar Lutfi dalam konferensi pers, Kamis (27/1/2022).

Lutfi menambahkan, selama masa transisi dari mulai hari ini hingga 1 Februari 2022, kebijakan minyak goreng Rp14.000 per liter tetap berlaku dengan mempertimbangkan waktu kepada produsen dan pedagang. 

"Kepada produsen kami menginstruksikan untuk segera mempercepat penyaluran minyak goreng dan memastikan tidak terjadi kekosongan stok di tingkat pedagang dan pengecer," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Harga Eceran Tertinggi Minyakita Batal Naik, Istana: Jaga Daya Beli Masyarakat

57 tahun lalu

Daftar Harga Pangan 17 Juni 2026, Beras hingga Cabai Rawit Merah Naik

57 tahun lalu

Mendag Pastikan Harga Minyakita Naik, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Update Harga Pangan 29 Mei 2026, Cabai hingga Minyak Goreng Kompak Naik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal