Sri Mulyani Pastikan Tindak Lanjuti Laporan PPATK, 352 Pegawai Kemenkeu Kena Hukuman Disiplin

Anggie Ariesta
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan pihaknya telah menindaklanjuti audit investigasi 126 kasus dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai. (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti audit investigasi sebanyak 126 kasus dan rekomendasi hukuman disiplin diberikan kepada 352 pegawai. Hal ini terkait laporan dari Pusat Pelaporan Analis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait 964 pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang diduga memiliki harta kekayaan tak wajar.

"Nah kalau hukuman disiplin ini kami mengacu pada UU ASN dan PP mengenai ASN yaitu PP no.94 tahun 2021 tentang disiplin ASN," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Menteri Keuangan dan Menkopolhukam Terkait Temuan PPATK, Sabtu (11/3/2023).

Sri Mulyani menambahkan, hukuman terberat dalam PP tersebut adalah penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

Menurutnya, terdapat beberapa laporan dari PPATK yang tidak bisa ditindaklanjuti karena pegawainya sudah pensiun atau tidak ditemukan informasi lebih lanjut, atau informasi terebut menyangkut pegawai yang bukan dari Kemenkeu.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

4.000 ASN bakal Ikuti Pelatihan Komcad, Wamenhan: Tak Ganggu Pekerjaan

Nasional
19 jam lalu

Wamenhan: 4.000 ASN bakal Jalani Latihan Komcad Akhir April 2026

Seleb
5 hari lalu

Viral Pensiunan ASN di Blora Tendang Kucing, Lirabica Angkat Bicara!

Nasional
6 hari lalu

Harta Kekayaan Bupati Ngada Rp7,8 Miliar Disorot usai Siswa SD Bunuh Diri karena Biaya Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal