Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Pejabat Pajak

Michelle Natalia
Atikah Umiyani
Kemenkeu mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan. (Foto: Atikah Umiyani/MPI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencopot jabatan Rafael Alun Trisambodo sebagai Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II. Pencopotan tersebut disampaikan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (24/2/2023).

"Saudara Rafael Alun Trisambodo, saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani.

Adapun, dasar pencopotan Rafael Alun adalah Pasal 31 ayat 1 PP 94 tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

"Saya minta seluruh proses pemeriksaan dilaksanakan secara detail dan teliti hingga kemudian bisa menetapkan tingkat hukuman disiplin yang kami dapat tetapkan," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Buruh Tuntut Pajak JHT Dihapus, DJP Buka Suara

57 tahun lalu

DJP Klaim Sistem Coretax Sudah Normal, Purbaya Uji Coba Performa Pekan Depan

57 tahun lalu

Tak Semua Pedagang Online Dipungut Pajak Marketplace, Ini Kriterianya

57 tahun lalu

Tokopedia hingga Blibli Mulai Pungut Pajak Pedagang Online Hari Ini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal