SPIN Dapat Persetujuan BI untuk Proses Transaksi Gunakan QRIS

Suparjo Ramalan
SPIN. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Kapital Indonesia lewat anak usaha, PT MNC Teknologi Nusantara mendapatkan persetujuan Bank Indonesia (BI) terkait pemrosesan transaksi menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard-Merchant Presented Mode (QRIS-MPM). Persetujuan ini akan digunakan oleh SPIN (Smart Payment Indonesia).

Platform e-money, e-wallet dan transfer digital milik MNC Group itu membuat terobosan baru dengan memperkenalkan konsep in-TV purchase, pengguna dapat melakukan scan QRIS yang terpampang dan membeli produk yang ditawarkan, langsung dari layar televisi.

“Hal ini menguntungkan kedua belah pihak. Bagi penjual atau pengiklan, ini berarti conversion rate yang lebih tinggi, karena pembayaran dilakukan di depan. Sedangkan pembeli juga diuntungkan oleh seamless experience yang ditawarkan”, ujar Yudi Hamka, Chief Technology Officer MNC Group, Rabu (29/4/2020).

Saat ini, pengguna sudah dapat menggunakan SPIN sebagai alat pembayaran di semua merchant yang kompatibel dengan QRIS. Pengguna bisa memenuhi untuk semua kebutuhan pembayaran dasar seperti pembelian pulsa, pembayaran listrik, pajak dan BPJS.

SPIN juga memungkinkan para penggunanya untuk mentransfer dana secara digital, memudahkan pengiriman dana ke keluarga, teman maupun siapapun dimanapun ke rekening bank tertentu maupun ke e-wallet nomor telepon terdaftar.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

QRIS BRI Jadi Andalan Warung Asep Layani Pembeli, Tak Perlu Cari Uang Kembalian

57 tahun lalu

QRIS BRI Ubah Nasib Pedagang Mie Ayam Gondangdia, Laci Tunai Pernah Kosong Seharian

57 tahun lalu

QRIS BRI Bikin Transaksi di Depot Mirah Bulungan Praktis, Bayar Tinggal Scan

57 tahun lalu

BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis, Mudahkan Transaksi Global bagi Merchant Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal