SPBU Curangi Meteran BBM di Rest Area KM 42 Japek Raup Untung Rp2 Miliar!

Atikah Umiyani
kecurangan meteran di SPBU raup untung Rp2 miliar (Dok. Kemendag)

Zulhas mengaku tidak akan segan memberikan sanksi seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi yang ditemukan mencurangi meteran. Hal itu lantaran menurutnya, pengamanan SPBU pada Rest Area tersebut menjadi penting apalagi dalam momentum mudik Lebaran.

Salah satunya di Rest Area KM 42 B terletak di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta. SPBU di Rest Area tersebut akan melayani para pemudik, khususnya saat arus balik ketika arus kendaraan terkonsentrasi menuju Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

"Intinya, kami tertibkan. Jangan sampai di HBKN ini banyak orang yang mudik, malah beberapa SPBU mengambil manfaat dengan menambah alat yang merugikan konsumen. Makanya, mesin pompa ini kami segel," tutup Zulhas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
9 hari lalu

Antrean Kendaraan Mengular di SPBU Cikini usai Harga BBM Dikabarkan Naik

Nasional
10 hari lalu

Kejagung Ungkap Modus Amsal Sitepu: Biaya Editing Didobel, Sewa Drone 12 Hari Dibayar Full

Nasional
15 hari lalu

BPH Migas Jamin Pasokan BBM Nasional Aman pada Arus Balik Lebaran 2026

Internasional
23 hari lalu

Hemat BBM! Sri Lanka Jatah Bensin untuk Motor 5 Liter Sehari, Mobil 15 Liter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal