Soal TikTok Shop, Menteri Teten: India-AS Berani Tolak, Kenapa Kita Nggak?

Ikhsan Permana SP
Soal TikTok Shop, Menteri Teten: India-AS Berani Tolak, Kenapa Kita Nggak?

Oleh karena itu, Teten mengusulkan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk melakukan pengetatan terhadap Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 63121 berkenaan dengan web tanpa tujuan komersial. Hal tersebut dilakukan agar platform sosial media non komersial tidak berjualan produk impor secara cross border.

"Jadi usul kita seperti China sendiri mengatur, Amerika juga mengatur, yang lain mengatur, kalau India kan udah dilarang betul. Kita tidak boleh menyatukan sosial commerce dengan e-commerce, juga tidak boleh juga punya produknya sendiri, kalau nggak nanti dia menjual produknya dia sendiri, jadi itu harus kita atur," ujar Teten.

Merespons hal itu, Bahlil mengatakan bahwa meskipun peraturan terkait impor belum ada, dalam hal ini revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 50 tahun 2020 Tentang Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Elektronik (PPMSE), pihaknya sudah memerintahkan deputi terkait untuk menutup pintu bagi barang impor yang masuk secara langsung alias cross border.

"Jadi Pak Teten mohon maaf, tanpa aturannya belum ada aku udah perintahkan kepada Deputi saya, lock itu izin di KBLI e-commerce yang datang tidak dulu didaftarkan langsung main jualan aja, aku udah tutup," ucap Bahlil.

"Nggak apa-apa saya lapor kepada DPR, kalau orang mau komplain saya, saya hadapi aja, saya lebih membela rakyat daripada membela satu dua oknum pengusaha merugikan rakyat UMKM," katanya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

BPOM Bongkar TikTok Jadi Platform dengan Penjualan Kosmetik Ilegal Tertinggi

13 hari lalu

Bukan PHK, Dasco Sebut 200 Karyawan TikTok-Tokopedia Pilih Ambil Kompensasi

14 hari lalu

Usai Bertemu Dasco, Tokopedia Bantah PHK Massal Karyawan

15 hari lalu

TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Ingatkan Hak Pekerja Dipenuhi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal