Sistem Perizinan Investasi di Batam Kini Terhubung dengan OSS BKPM

Antara
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadia (kiri) dan Wali Kota Batam sekaligus ex Officio BP Batam Muhammad Rudi (kanan). (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menggandeng BP Batam untuk mengintegrasikan sistem perizinan investasi. Dengan demikian, perizinan di kawasan perdagangan bebas Batam kini terhubung dengan pusat.

Kesepakatan kerja sama itu dituangkan dalam Nota Kesepahaman antara BKPM dan BP KPBPB tentang Penyelenggaraan Sistem Online Single Submission (OSS) BKPM dengan Sistem Indonesia-Batam OSS (IBOSS) BP Batam.

"Penandatanganan Nota Kesepahaman ini terkait bagaimana percepatan pengembangan kawasan dan percepatan realisasi investasi serta pengurusan izin berusaha di Kota Batam," kata Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, Selasa (10/3/2020).

Bahlil berharap, integrasi sistem perizinan dapat mewujudkan kemudahan berinvestasi di Kota Batam. Pada akhirnya, ekonomi Batam khususnya dan Kepulauan Riau umumnya bisa terdongkrak.

Mantan ketua umum Hipmi itu menambahkan, integrasi ini juga memberikan kepastian kepada investor apakah pengajuan izin diterima atau ditolak. Salah satu kendala yang kerap dihadapi biasanya soal tanah.

Editor : Rahmat Fiansyah
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Soroti Urus Izin Rumit di RI: Negara Lain 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun?

Nasional
2 hari lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

Nasional
2 bulan lalu

Pimpin Sidang Debottlenecking, Purbaya Marah Bahas Konflik Lahan di Batam

Nasional
4 bulan lalu

Nvidia Pilih Investasi di Malaysia Dibanding RI, Ini Respons BKPM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal