Simak, Jangka Waktu Jaminan Pertanggungan Jasa Raharja untuk Korban Kecelakaan

Suparjo Ramalan
Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero), Rivan A. Purwantono. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, untuk mempermudah dan lebih menjangkau masyarakat luas dalam memberikan akses pengajuan santunan Jasa Raharja, hadir aplikasi JRku, yang dapat digunakan untuk pengajuan santunan kecelakaan lalu lintas secara online. 

Aplikasi itu dipergunakan untuk melaporkan kejadian jika melihat kecelakaan lalu lintas, termasuk juga informasi lokasi-lokasi rawan kecelakaan. 

"Karena begitu banyak kegunaan aplikasi JRku dihimbau kepada masyarakat untuk segera mendownload aplikasi JRku di Google Play untuk Android dan App Store untuk IOS (Apple)," ungkap Rivan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menhub Ungkap Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi 106 Orang: 15 Tewas, 91 Luka-Luka

57 tahun lalu

Dudung hingga Dedi Mulyadi Datangi RSUD Kota Bekasi, Jenguk Korban Kecelakaan Kereta

57 tahun lalu

Polisi: 10 Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Tewas karena Luka di Hampir Seluruh Tubuh

57 tahun lalu

Identitas 10 Jenazah Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal