Sidang PKPU Waskita dan Perusahaan Jusuf Kalla Bukaka Masuk Babak Baru

Dinar Fitra Maghiszha
Logo PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK). (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sidang Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dengan emiten milik keluarga Jusuf Kalla, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) memasuki babak baru.

Waskita melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan bukti kepada Majelis Hakim Pengadilan Niaga PN Jakarta Pusat. Ini berlangsung pada 6 Februari 2024.

“Agenda selanjutnya adalah agenda lanjutan bukti Kreditur Lain dari Pemohon (Bukaka) dan saksi Termohon (Waskita) pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024,” kata Presiden Direktur WSKT, Muhammad Hanugroho, di keterbukaan informasi, Jumat (9/2/2024).

Sejatinya proses persidangan nomor perkara 390 ini telah berlangsung sejak tahun lalu. Menurut catatan iNews.id, permohonan yang diajukan emiten milik keluarga Jusuf Kalla terhadap Waskita itu mencapai Rp136,87 miliar.

Perusahaan konstruksi ini merupakan salah satu vendor proyek Pembangunan Jalan Tol Jakarta - Cikampek II (Elevated).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pertemuan Prabowo - Jusuf Kalla di Istana: Bahas Energi Hijau & Target Ekonomi 8%

57 tahun lalu

Bertemu di Istana, Prabowo dan JK Bahas Swasembada Energi hingga Pertumbuhan 8 Persen

57 tahun lalu

Bertemu Prabowo, Jusuf Kalla Siap Percepat Pembangunan Green Energy

57 tahun lalu

JK Siap Bangun Pembangkit Listrik 2.000 MW, Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal