Siap-siap, Orang Kaya Bakal Bayar Pajak Lebih Gede

Rina Anggraeni
Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

"Setiap saat ketika negara membutuhkan bisa digunakan, seperti saat shock Covid-19 ini, kalau APBN relatif Sehat kita bisa gunakan dan itu bisa melindungi masyarakat dan dunia usaha," ujar Menkeu.

Dia menjelaskan, dukungan DPR untuk memperkuat administrasi perpajakan juga sangat dibutuhkan. Hal ini untuk menghentikan penuntutan pidana, namun melakukan pembayaran dalam bentuk sanksi administrasi.

"Jadi fokusnya lebih pada revenue dan kerja sama dalam mitra- mitra  dalam penagihan perpajakan kuta. Reformasi perpajakan ini tujuannya bukan hanya mengkolek namun menuju pada sustainability APBN ke depan," tutur Sri Mulyani. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penerimaan Pajak Minus 0,46 Persen, Menkeu Dorong Strategi Ekstra untuk DJP

57 tahun lalu

Kabar Baik! Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Selama 3 Bulan

57 tahun lalu

Kabar Baik, Pemerintah Pangkas PPh Final untuk Penulis Jadi 1,5 Persen

57 tahun lalu

Pemerintah bakal Bebaskan PPh Bunga DHE SDA untuk Perkuat Nilai Tukar Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal