Shopee Indonesia Resmi Hentikan Penjualan Produk Impor Melalui Cross Border

Ikhsan Permana SP
Shopee hentikan penjualan produk impor melalui cross border. (Foto: dok iNews)

JAKARTA, iNews.id - Shopee Indonesia mengumumkan telah resmi menghentikan penjualan produk impor melalui fitur cross border. Kebijakan itu, dilakukan Shopee sejak 4 Oktober 2023.

Head of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo, mengatakan langkah tersebut merupakan penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.

Cross Border adalah fitur Shopee bagi pelapak yang disediakan oleh platform e-commerce Shopee. Fitur ini bisa dimanfaatkan oleh kamu yang ingin berjualan di Shopee dengan mengambil supplier murah dari luar negeri.

Dengan demikian, pedagang di dalam negeri dapat mengimpor barang dari China atau negara lainnya, lalu menjualnya di Indonesia via Shopee dengan harga yang murah.

Saat ini, kata Radityo, transaksi cross border di Shopee tercatat kurang dari 1 persen. Selain itu, mekanisme cross border yang dilakukan juga sudah sesuai dengan proses dalam peraturan perundangan yang berlaku seperti perpajakan.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Running Club Jadi Ajang Sosial Anak Muda, Siapkan Starter Pack Lari di Shopee!

57 tahun lalu

Kolaborasi Shopee VIP x Spotify: Dengarkan Musik Bebas Iklan Gratis Selama 3 Bulan!

57 tahun lalu

4 Tips Kelola Pengeluaran Bulanan dengan ShopeePay, Saldo Dompet Digital Tidak Cepat Habis

57 tahun lalu

Sambut Iduladha 1447 H dengan Berkurban di Shopee, Praktis dan Terpercaya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal