Setoran Cukai Rokok Tembus Rp176,5 Triliun per Oktober 2025, Meski Produksi Turun

Anggie Ariesta
Ilustrasi setoran cukai rokok tembus Rp176,5 triliun meski produksi menurun. (Foto: ist)

Sementara itu, produksi rokok golongan menengah dan bawah justru mengalami kenaikan. Untuk Golongan 2 dengan produksi naik 3,2 persen, mencapai 76,5 miliar batang dan Golongan 3 dengan produksi naik 6 persen, mencapai 56,2 miliar batang.

Djaka menegaskan bahwa pertumbuhan penerimaan CHT yang berbanding terbalik dengan penurunan produksi disebabkan oleh kebijakan normalisasi penundaan pelunasan pita cukai. 
Kebijakan tersebut dikembalikan dari tenggat waktu 3 bulan pada tahun 2024 menjadi 2 bulan pada tahun 2025.

Jika pengaruh kebijakan normalisasi ini dihilangkan, penerimaan CHT sejatinya mengalami kontraksi (penurunan).

"Jika pengaruh kebijakan penundaan pelunasan pita cukai dihilangkan penerimaan cukai hasil tembakau terkontraksi sebesar 2,3 persen. Hal ini sejalan dengan penurunan produksi sebesar 2,8 persen terutama dari rokok golongan 1 yang turun 9,4 persen," jelas Djaka.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus

Nasional
5 hari lalu

Juda Agung Akui Mundur dari Deputi Gubernur BI karena Diminta Jadi Wamenkeu

Nasional
5 hari lalu

Breaking News: Prabowo Lantik Juda Agung Wamenkeu Pengganti Thomas Djiwandono

Nasional
13 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-Besaran Pejabat Kemenkeu: Jangan Puas dengan Kondisi Gini-Gini saja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal