Serikat Pekerja Gelar Unjuk Rasa, Tuntut Kejelasan Kontrak JICT-Koja

Ranto Rajagukguk
Serikat Pekerja Jakarta International Container Terminal (SP JICT) dan pekerja PT Pelindo II (Persero) kembali melakukan aksi protes di halaman depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (Foto: SP JICT)

Dia menambahkan, meski sudah ada audit investigatif dari BPK yang menyatakan perpanjangan kontrak JICT-Koja melanggar Undang-Undang (UU) karena tanpa izin pemerintah, tanpa tender dan tanpa dimasukkan dalam rencana jangka panjang perusahaan, namun Hutchison masih menjalankan paksa perpanjangan kontrak tanpa alas hukum.

“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun sedang merampungkan kasus JICT-Koja,” katanya.

Menurut Firmansyah, dengan adanya kepastian hukum kasus penjualan aset nasional JICT-Koja, maka iklim investasi akan semakin membaik.

“Ke depan, pemerintah harus berhati-hati terhadap segala investasi yang dalam jangka panjang menghilangkan potensi ekonomi dan kedaulatan nasional,” katanya.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Menaker Yassierli Tegaskan Penyusunan PP Pengupahan Dasar Penetapan UMP 2026 Libatkan Buruh

Nasional
2 bulan lalu

Legal Conference 2025: Pelindo dan Kejaksaan Kolaborasi Perkuat Tata Kelola

Bisnis
1 tahun lalu

Dugaan Korupsi di Indofarma Pernah Dilaporkan Karyawan pada 2021

Bisnis
1 tahun lalu

Erick Thohir bakal Bertemu Karyawan Indofarma, Bahas Gaji Rp95 Miliar yang Belum Dibayar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal