Senat Setujui Penangguhan Plafon Utang, AS Terhindar dari Gagal Bayar

Dovana Hasiana
Senat AS telah mengesahkan Undang-Undang (UU) untuk menangguhkan plafon utang pemerintah senilai 31,4 triliun dolar AS dan membatasi pengeluaran pemerintah. (Foto: Reuters)

WASHINGTON, iNews.id - Senat Amerika Serikat (AS) pada, Kamis (1/6/2023) waktu setempat, telah mengesahkan Undang-Undang (UU) untuk menangguhkan plafon utang pemerintah senilai 31,4 triliun dolar AS dan membatasi pengeluaran pemerintah. Hal ini untuk mengakhiri ancaman gagal bayar AS yang diprediksi akan mengguncang pasar keuangan dunia. 

Mengutip Reuters, dengan disahkannya UU tersebut, langkah selanjutnya ada di tangan Presiden AS Joe Biden, yang sebelumnya telah membuat kesepakatan dengan Ketua DPR AS, Kevin McCarthy. Biden berencana untuk segera menandatangani kesepakatan tersebut sebelum batas akhir pada 5 Juni mendatang. 

“Kami menghindari gagal bayar malam ini,” ujar Pemimpin Mayoritas Senat, Chuck Schumer dikutip, Jumat (2/6/2023). 

Adapun, UU tersebut disahkan melalui pemungutan suara dengan perbandingan 63-36 yang dilakukan oleh orang-orang moderat di kedua partai, yakni Partai Demokrat dan Partai Republik.

Sebelum pemungutan suara, para senator membahas hampir belasan amandemen dan menolak amandemen tersebut. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Internasional
22 jam lalu

Kilang Minyak AS di Lousiana Meledak, Penyebab Masih Misterius

Internasional
23 jam lalu

Konflik AS-Iran Pecah Lagi, Trump: Iran Permainkan Kita!

Internasional
24 jam lalu

Mengejutkan, Sebagian Besar Warga Spanyol Yakin AS-Israel Kalah Perang Lawan Iran

Internasional
1 hari lalu

Harga Minyak Mentah Melonjak usai AS-Iran Saling Serang di Selat Hormuz

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal