Sebagai catatan, Pemerintah AS melalui US International Development Finance Coorporation (US. DFC) telah menyetujui dana sebesar 300 juta dolar AS untuk membiayai proyek infrastruktur berkelanjutan dan memobilisasi 900 juta dolar AS dalam modal ekuitas untuk diinvestasikan ke negara-negara anggota IPEF di bawah perjanjian Pilar III.
Seluruh negara anggota IPEF menyatakan dukungan dalam pengembangan kerangka investasi dalam mencapai Ekonomi Bersih. Selain itu, beberapa negara juga menekankan akan pentingnya keuangan dan pembiayaan yang terjangkau mengingat upaya mempercepat proses transisi energi membutuhkan pendanaan yang besar.
Singapura menilai penting kerja sama dengan pihak swasta untuk memperbesar Climate Fund dan dorongan inovasi untuk menemukan solusi baru terhadap tantangan iklim. Tak hanya itu, beberapa negara juga menekankan pentingnya pengembangan kapasitas dan pelatihan keterampilan baru, khususnya bagi UMKM, dalam masa transisi menuju Ekonomi Bersih.
Menteri Perdagangan dan Industri India Piyush Goyal menghargai upaya AS dan negara partisipan IPEF lainnya mengenai skema atau inisiatif pembiayaan program-program terkait mitigasi perubahan iklim. Namun demikian, dia mengingatkan bahwa standar persyaratan pembiayaan untuk program-program tersebut masih terlalu tinggi. Sebagai solusinya, suatu skema pembiayaan yang low-cost atau no-cost dapat menjadi prioritas, guna menghindari ketergantungan negara partisipan IPEF pada sektor swasta.
Menko Airlangga menyampaikan apresiasinya atas perkembangan positif pada perundingan IPEF dan pentingnya seluruh anggota IPEF bekerja keras mewujudkan target ambisi AS untuk menyelesaikan seluruh perundingan pada Pilar III dan IV. Kesempatan tersebut juga dimanfaatkan Menko Airlangga untuk menekankan kembali bahwa Indonesia bermaksud menjadi bagian penting dari rantai pasok global khususnya pada produk mineral (critical mineral).