Selama Masa Larangan Mudik, 74.878 Penumpang Terbang dari 15 Bandara

Giri Hartomo
Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bali.

"Angkasa Pura I memastikan bahwa kegiatan operasional di 15 bandaranya pada masa peniadaan mudik lalu telah sesuai dengan prosedur transportasi pada masa peniadaan mudik seperti yang tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Idul Fitri 1442 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19,” ujar Handy. 

Dalam aturan tersebut, seluruh masyarakat dilarang melakukan penerbangan ke luar kota. Namun ada beberapa kelompok dan golongan yang masuk dalam kategori yang dikecualikan.

Jika mengacu pada aturan, larangan perjalanan lintas kota atau kabupaten atau provinsi atau negara dikecualikan bagi pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan nonmudik, seperti bekerja atau perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang. 

Itupun harus membawa surat persyaratan yang sudah ditentukan serta surat kesehatan bebas covid-19. Adapun persyaratan yang harus dibawa seperti surat dinas untuk yang memiliki kepentinggan pekerjaan hingga surat keterangan dari kelurahan untuk mereka yang memiliki kepentingan mendesak.

“Hanya penerbangan yang dikecualikan yang dapat dilakukan," kata Handy.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Penumpang Commuter Line Tembus 400 Juta Orang Sepanjang 2025, Jabodetabek Tertinggi

Nasional
10 hari lalu

Penjualan Tiket KA Lebaran 2026 Sudah Dibuka, Cek Jadwal dan Tanggal Keberangkatan

Megapolitan
17 hari lalu

Penumpang Transjakarta-MRT Tembus 461 Juta Orang Sepanjang 2025, Meningkat 16,65 Persen

Megapolitan
21 hari lalu

2 Pria Masturbasi di Transjakarta Ditetapkan Tersangka Kasus Asusila

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal