RUPST MNC Land Sepakat Sisa Laba Digunakan untuk Perkuat Modal

Anggie Ariesta
RUPST MNC Land (KPIG) sepakat menggunakan sisa keuntungan sebagai saldo ditahan untuk memperkuat struktur permodalan. (Foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - PT MNC Land Tbk (KPIG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2023, Selasa (25/6/2024). Pemegang saham menyetujui dan menerima laporan tahunan direksi, laporan keberlanjutan perseroan, serta laporan tugas pengawasan dewan komisaris.

Direktur Utama KPIG M Budi Rustanto menuturkan, RUPST juga menyetujui dan mengukuhkan laporan keuangan perseroan untuk Tahun Buku 2023.

"Menyetujui Rp329,8 miliar untuk hal-hal sebagai berikut, Rp1 miliar akan dibukukan sebagai dana cadangan untuk memenuhi ketentuan, sisa keuntungan akan dibukukan sebagai saldo laba untuk memperkuat struktur permodalan," ucap Budi dalam RUPST MNC Land di iNews Tower, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Untuk diketahui, MNC Land mencatatkan pendapatan bersih sebesar Rp1,42 triliun sepanjang tahun 2023, naik 26,7 persen dari tahun 2022 sebesar Rp1,12 triliun pada tahun 2022. 

Segmen hotel dan resor menorehkan pencapaian luar biasa hingga menjadi penyumbang utama kenaikan pendapatan, melonjak 60,0 persen year-on-year (yoy) mencapai total Rp811,9 miliar, dibandingkan dengan Rp507,5 miliar pada tahun 2022. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Keuangan
1 hari lalu

BNI Cetak Laba Bersih Rp20 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 15,9%

Bisnis
8 hari lalu

BCA Bukukan Laba Bersih Rp57,5 Triliun di 2025

Nasional
15 hari lalu

MNC Peduli, MNC Tourism dan KEK MNC Lido City Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren dengan Beri 5 Bibit Kambing

Bisnis
2 bulan lalu

BRI Tebar Dividen Interim Rp20,63 Triliun, Cek Jadwalnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal