RUPSLB BTPN Syariah Tetapkan Ongki Wanadjati Dana Jadi Komisaris

Dinar Fitra Maghiszha
RUPSLB BTPN Syariah menetapkan Ongki Wanadjati Dana sebagai Dewan Komisaris perseroan efektif per hari ini. (Foto: Istimewa)

Sebagai informasi, tidak terjadi perubahan dalam susunan anggota direksi maupun dewan pengawas syariah perseroan.

Perseroan juga telah mempublikasikan hasil kinerja semester satu tahun 2022 pada bulan Juli lalu, dengan hasil prima yang ditunjukkan dengan pertumbuhan pembiayaan sebesar 11 persen (year on year/ yoy) menjadi Rp 11,1 triliun.

Pertumbuhan pembiayaan tersebut sejalan dengan kemampuan bank untuk tetap menjaga kualitas pembiayaan. Dana Pihak Ketiga mencapai 11,8 triliun tumbuh 12 persen dari 10,6 triliun (yoy). Adapun, total aset BTPN Syariah tumbuh 16 persen menjadi 20,1 triliun dari 17,4 triliun (yoy), dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) berada di posisi 48,4 persen. Laba bersih setelah pajak (NPAT) mencapai Rp856 miliar. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh Diangkat Jadi Komisaris Telkomsel

57 tahun lalu

RUPST Adhi Karya Rombak Susunan Komisaris dan Direksi, Berikut Daftarnya

57 tahun lalu

MSIN Ungkap Rencana Secondary Listing di Luar Negeri, Harga Saham Melonjak!

57 tahun lalu

Arthur Tirta dan Rod Sutton Jadi Komisaris MSIN, Ini Profilnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal