Rombak Direksi PT Pindad, Erick Thohir Kosongkan Jabatan Direktur Bisnis Produk Industrial

Suparjo Ramalan
Menteri Badan USaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, merombak susunan dan nomenklatur jabatan direktur di PT Pindad (Persero), BUMN Alat Pertahanan. 

Perubahan itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri BUMN nomor: SK-284/MBU/08/2021 tentang Perubahan Nomenklatur Jabatan dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pindad.

Melalui SK tersebut, Erick Thohir mengosongkan jabatan Direktur Bisnis Produk Industrial. Artinya, jabatan tersebut ditiadakan dari susunan nomenklatur direktur PT Pindad.

Hal itu, ditandai dengan diberhentikannya Suharyono yang menjabat sebagai Direktur Bisnis Produk Industrial PT Pindad, namun Erick Thohir tidak menunjuk penggantinya. 

Selain itu, Menteri BUMN juga menetapkan Triyana sebagai Direktur Keuangan & Manajemen Risiko, menggantikam Wildan Arief sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi. Kemudian, Sigit P. Santosa sebagai Direktur Teknologi & Pengembangan, Menggantikan Ade Bagdja. Erick juga 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Pastikan Evaluasi Operasional DSI 3 Bulan Pertama sejak Beroperasi

57 tahun lalu

Resmi, Ekspor Batu Bara hingga CPO Wajib Lapor DSI Mulai Besok

57 tahun lalu

Laba Bank Mandiri Tumbuh 18,9% jadi Rp18,1 Triliun per April 2026

57 tahun lalu

Danantara Sumber Daya Indonesia Resmi Jadi BUMN, Siap Kelola Ekspor SDA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal