Respons Kemenkeu usai Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Anggie Ariesta
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengenakan rompi merah muda usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan tersangka usai diperiksa oleh tim penyidik.

"Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR yang saat itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012," terang Qohar saat ju pa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Dia mengatakan, tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Perbuatan sebagaimana tersebut diatas berdasarkan laporan hasil riksa investasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp16.807.283.375.000," tandasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Menag Siapkan Aturan Baru Cegah Kekerasan Seksual di Pesantren, Perketat Pengawasan

Nasional
13 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Buletin
1 hari lalu

Longsor Tutup Tol Bocimi KM 72! Akses Sukabumi ke Jakarta Lumpuh, Arus Dialihkan

Megapolitan
1 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal