Respons Kemenkeu usai Dirjen Anggaran Isa Rachmatarwata Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Anggie Ariesta
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengenakan rompi merah muda usai ditetapkan sebagai tersangka kasus Jiwasraya. (Foto: Achmad Al Fiqri)

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menjelaskan, Isa ditetapkan tersangka usai diperiksa oleh tim penyidik.

"Malam hari ini penyidik telah menemukan bukti yang cukup adanya perbuatan pidana yang dilakukan oleh IR yang saat itu menjabat sebagai kabiro Asuransi pada Bapepam LK 2006-2012," terang Qohar saat ju pa pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).

Dia mengatakan, tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

"Perbuatan sebagaimana tersebut diatas berdasarkan laporan hasil riksa investasi penghitungan kerugian negara atas pemulihan keuangan pada PT Jiwasraya 2008-2018 sejumlah Rp16.807.283.375.000," tandasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
22 jam lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
1 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
1 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Nasional
1 hari lalu

Purbaya Rombak Besar-besaran Pejabat Pajak: Ada yang Kerjanya Belum Lurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal