JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menetapkan tarif LRT Jabodebek. Tarif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2023 tentang tarif angkutan orang dengan kereta api ringan terintegrasi di wilayah Jabodebek untuk melaksanakan kewajiban pelayanan publik.
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa tarif LRT Jabodebek telah ditetapkan yakni Rp5.000 untuk 1 kilometer (km) pertama, dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp700 setiap km berikutnya.
Manager Public Relations Divisi LRT Jabodebek KAI Kuswardojo menjelaskan, besaran tarif LRT Jabodebek tersebut sudah termasuk dalam perhitungan subsidi yang diberikan pemerintah.
"Pastinya sudah dengan subsidi. Jadi Kemenhub sudah menetapkan tarif kewajaranya seperti itu yakni Rp5.000 untuk 1 km pertama, dan selanjutnya masyarakat dikenakan Rp700 setiap km berikutnya," ujar Kuswardojo saat dihubungi iNews.id, Selasa (18/7/2023).
Terkait dengan besaran subsidi yang diberikan terhadap moda transportasi LRT Jabodebek, Kuswardojo menyebut bahwa pihaknya tidak mengetahui. Pasalnya, KAI hanya mendapat salinan keputusan penetapan tarifnya saja.