Rekening Dormant Diblokir Sementara, BRI Jamin Dana Nasabah Aman

Anggie Ariesta
BRI memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman terkait kebijakan pemblokiran sementara rekening dormant oleh PPATK. (Foto: Dok. BRI)

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan bahwa dana nasabah yang berada di rekening dormant tetap aman dan tidak hilang. Penghentian sementara dilakukan untuk mencegah kejahatan keuangan. 

PPATK menjelaskan, hasil analisis menunjukkan banyak rekening hasil jual beli yang digunakan untuk tindak pidana pencucian uang, termasuk modus reaktivasi massal rekening untuk menampung dana hasil kejahatan.

Rekening pasif yang dikuasai pihak lain dinilai sangat rawan disalahgunakan. PPATK mengungkap bahwa rekening pasif yang dikendalikan pelaku kejahatan kerap digunakan dalam transaksi ilegal seperti judi daring, penipuan, hingga narkotika.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Pengusaha Pakan Ternak dari Ponorogo yang Sukses Berkat KUR BRI

57 tahun lalu

Berkat BRI, UMKM di Sitaro Ini Berhasil Jadi Pemasok Program MBG

57 tahun lalu

BRI Cetak Laba Rp26,53 Triliun di Semester I 2025 Berkat Hal Ini

57 tahun lalu

Puing Berganti Pakcoy, BRI Dampingi Taman Urban Farming Dahlia Tebar Manfaat ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal