Rekening Diskotek Valhalla yang Diduga Bisnis Ivan Sugianto Diblokir, Ada Dugaan Judol

Irfan Ma'ruf
rekening diskotek Valhalla milik bisnis Ivan Sugianto diblokir (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening diskotek Valhalla yang diduga milik bisnis Ivan Sugianto. Pemblokiran dilakukan karena ada dugaan uang judi online (judol) mengalir ke Valhalla.

Sebagai informasi, Ivan Sugianto tengah viral di media sosial karena menyuruh siswa SMA sujud dan menggonggong. Hal itu terjadi pada Oktober lalu di sebuah sekolah di Surabaya, Jawa Timur.

"Terdapat pihak-pihak yang diduga terkait judol yang terkoneksi dengan yang bersangkutan," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi Kamis (14/11/2024).

Ivan belum menjelaskan secara detail apakah Valhalla masih satu klaster dengan judol yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Ia hanya mengatakan bahwa pihaknya telah memblokir belasan rekening milik Valhalla buntut terindikasi judol.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecanduan Judi Online, Karyawan Konveksi di Jakbar Nekat Curi Bahan Kain 

57 tahun lalu

Polda Metro Kembangkan Kasus Hanania Travel ke TPPU, Gandeng PPATK Lacak Aliran Dana

57 tahun lalu

PPATK Minta Anggaran 2027 Ditambah Rp516,4 Miliar, Ini Tujuannya

57 tahun lalu

Kasus Judol di Hayam Wuruk, 40 WNA yang Jadi Tersangka Diperiksa Intensif Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal