Rafael Alun Mangkir dari Panggilan Pemecatan Pegawai Kemenkeu

Atikah Umiyani
Rafael Alun Trisambodo mangkir dari panggilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait proses administrasi pencopotan sebagai ASN. (Foto: MPI)

Prastowo memastikan pemecatan Rafael Alun akan tetap terjadi sekalipun yang bersangkutan tidak mengikuti proses administrasi.

"(Kalau yang kedua tidak hadir) langsung ditandatangani SK-nya," ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan, Rafael Alun Trisambodo dipecat sebagai PNS Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu. Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu mengungkapkan rekomendasi pemecatan Rafael Alun telah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

Nasional
10 hari lalu

Purbaya Ancam bakal Copot Pejabat Bea Cukai Selain Dirjen, Ini Alasannya

Nasional
15 hari lalu

Purbaya Lantik 4 Pejabat Baru Kanwil DJP Jakarta Utara usai OTT KPK 

Nasional
22 hari lalu

Bayar Utang Pajak Rp25,4 Miliar, WP di Semarang Bebas dari Sandera DJP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal