PTPP Kantongi Kontrak Rp4,08 Triliun Hingga Maret 2023

Cahya Puteri Abdi Rabbi
PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) meraih kontrak baru senilai Rp4,08 triliun hingga akhir Maret 2023. (Foto: dok PTPP

“Untuk memaksimalkan perolehan kontrak baru di tahun ini, PTPP masih akan berfokus kepada proyek-proyek strategis yang dimiliki oleh pemerintahan dan BUMN,” ujar Bakhtiyar.

Sementara itu, dalam rangka memenuhi peraturan pasar modal dan undang-undangan perseroan terbatas, perseroan akan melaksanakan kewajiban tahunannya yaitu pelaksanaan RUPS Tahunan (RUPST) tahun buku 2022 yang akan diselenggarakan pada hari Rabu, 12 April 2023 mendatang. 

Dalam RUPST tersebut, perseroan memaparkan sembilan agenda di mana salah satunya terkait Perubahan Anggaran Dasar Perseroan, antara lain rencana pengurangan kegiatan usaha. 

Adapun kegiatan usaha yang dikurangi PTPP, yaitu Kode KBLI 46634 yang terdiri dari perdagangan besar semen, kapur, pasir, dan batu, beserta Kode KBLI 46610 yang terdiri dari perdagangan bahan bakar padat, cair, gas, dan produk yang berhubungan dengan itu. 

Perubahan kegiatan usaha tersebut tidak memiliki dampak yang signifikan terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha PTPP. Pasalnya, kegiatan tersebut belum dijalankan oleh perusahaan. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Bisnis
21 hari lalu

RSJPD Harapan Kita-Tokushukai Capai Topping Off, PTPP Hadirkan Smart Hospital Berteknologi Tinggi

Nasional
26 hari lalu

Kementerian PU Kebut Proyek Bendungan Cibeet dan Cijurey, Minimalisir Banjir Tangerang-Karawang

Nasional
27 hari lalu

PTPP Raih Proyek Jembatan Pulau Laut Senilai Rp1,02 Triliun, Perkuat Konektivitas Kalsel

Nasional
28 hari lalu

Prabowo Targetkan Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi Bulan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal