JAKARTA, iNews.id - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan bahwa pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya adalah proyek jangka panjang. Pendanaan proyek tersebut juga diupayakan melalui skema pendanaan kreatif non-APBN.
“Seperti halnya pembangunan angkutan massal lainnya seperti MRT, yang pembangunannya dilakukan secara jangka panjang dan bertahap. Begitu juga kereta cepat tentu membutuhkan jangka waktu panjang,” ujar Budi Karya dalam keterangannya, Jumat (4/11/2022).
Budi Karya menambahkan, pemerintah harus memiliki rencana jangka panjang untuk memproyeksikan kebutuhan infrastruktur transportasi di masa depan.
“Tentunya rencana jangka panjang dipersiapkan secara matang dengan melibatkan berbagai Kementerian/Lembaga dan juga pihak terkait lainnya, untuk bersama-sama membahasnya,” kata dia.
Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan bagaimana mekanisme pendanaannya. Untuk proyek yang memiliki tingkat komersialitas yang tinggi seperti kereta cepat, nantinya pemerintah akan memanfaatkan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU), baik BUMN atau swasta nasional maupun asing.