Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik: Masih Bisa Jadi Agunan ke Bank

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Jokowi resmi meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik. (Foto: Tangkapan Layar)

Namun, Jokowi juga berpesan agar masyarakat tetap melakukan kalkulasi yang matang sebelum mengajukan pinjaman ke bank. Mengukur kemampuan keuangan untuk pengembalian pinjaman agar sertifikat tanahnya tidak hilang.

"Saya tanya ke pak Hadi (Tjahjanto) (Menteri ATR/Kepala BPN), sebagai agunan bank bisa? Pak Hadi menyampaikan bisa, tapi banknya akan saya tanya, mestinya semua serba digital, kalau perbankan sudah mendahului, saya kira tidak ada masalah," ucap Jokowi. 

Selanjutnya, Presiden Jokowi meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk segera melakukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait sertifikat tanah elektronik. Sehingga masyarakat bisa memetik manfaat dengan adanya layanan digital yang sudah dibuat Pemerintah.

"Saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi dan langkah kementerian ATR BPN, yang sudah melakukan digitalisasi layanan pertanahan, melalui sertifikat tanah secara elektronik implementasi dari konsep digital melayani, saya juga kaget tadi, yang diserahkan hanya satu lembar," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 hari lalu

Kopdes Merah Putih Dapat Pinjaman Rp3 Miliar, Purbaya Yakin Minim Risiko Gagal Bayar

6 hari lalu

Menteri ATR Nusron Targetkan 8 Juta Sertifikat Tanah Gratis untuk MBR hingga 2028

17 hari lalu

Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah, Ini Respons PT HD Arjuna

21 hari lalu

Mau Pisahkan Sertifikat Tanah? Cek Syarat dan Prosedurnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal