Presiden Jokowi Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik: Masih Bisa Jadi Agunan ke Bank

Iqbal Dwi Purnama
Presiden Jokowi resmi meluncurkan sertifikat tanah berbasis elektronik. (Foto: Tangkapan Layar)

Namun, Jokowi juga berpesan agar masyarakat tetap melakukan kalkulasi yang matang sebelum mengajukan pinjaman ke bank. Mengukur kemampuan keuangan untuk pengembalian pinjaman agar sertifikat tanahnya tidak hilang.

"Saya tanya ke pak Hadi (Tjahjanto) (Menteri ATR/Kepala BPN), sebagai agunan bank bisa? Pak Hadi menyampaikan bisa, tapi banknya akan saya tanya, mestinya semua serba digital, kalau perbankan sudah mendahului, saya kira tidak ada masalah," ucap Jokowi. 

Selanjutnya, Presiden Jokowi meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN untuk segera melakukan sosialisasi yang lebih luas kepada masyarakat terkait sertifikat tanah elektronik. Sehingga masyarakat bisa memetik manfaat dengan adanya layanan digital yang sudah dibuat Pemerintah.

"Saya ingin mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi dan langkah kementerian ATR BPN, yang sudah melakukan digitalisasi layanan pertanahan, melalui sertifikat tanah secara elektronik implementasi dari konsep digital melayani, saya juga kaget tadi, yang diserahkan hanya satu lembar," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Masyarakat Mulai Tinggalkan Pinjaman Konvensional, Beralih ke Pindar

Nasional
22 hari lalu

Menteri ATR Tunda Bagikan Sertifikat Tanah Korban Bencana Sumatra hingga Huntap Rampung

Nasional
23 hari lalu

Sertifikat Hilang akibat Banjir Sumatra, Menteri ATR: Negara Jamin Hak Tetap Diakui

Nasional
1 bulan lalu

Purbaya Tarik Dana Rp75 Triliun dari Bank, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal