Prabowo Terbitkan Inpres Efisiensi, Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)

Efisiensi itu meliputi belanja operasional dan non-operasional sekurang-kurangnya terdiri atas belanja operasional perkantoran, belanja pemeliharaan, perjalanan dinas, bantuan pemerintah, pembangunan infrastruktur, serta pengadaan peralatan dan mesin.

Namun, efisiensi ini tidak termasuk untuk belanja pegawai dan belanja bantuan sosial.

Prabowo mengharuskan kepala daerah untuk membatasi belanja kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau diskusi (FGD). Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Buletin
11 jam lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Nasional
11 jam lalu

PM Australia Albanese Tiba di Jakarta, bakal Teken Traktat Keamanan bareng Prabowo

Buletin
14 jam lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal