Prabowo bakal Hapus Utang 1 Juta UMKM, Total Rp14 Triliun

Raka Dwi Novianto
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025). (Foto: BPMI Setpres)

“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bank tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu," ungkapnya.

Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada 5 November 2024 lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
4 jam lalu

Ratusan Rumah di Jakarta Terendam Banjir saat Lebaran

Buletin
6 jam lalu

Viral! Emak-Emak Berkelahi saat Salat Id di Mandailing Natal Sumut

Nasional
10 jam lalu

Disinggung Presiden soal Mobil Dinas Rp8 Miliar, Ini Respons Gubernur Kaltim

Buletin
1 hari lalu

Momen Lebaran Prabowo: Salat Id di Aceh, Open House 5.000 Warga di Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal