PPKM Dilonggarkan, Okupansi Hotel Tumbuh 30 Persen di Kuartal III 2021

Iqbal Dwi Purnama
Hotel dengan Standarisasi hotel dengan CHSE (Cleansing, Health, Safety, dan Enviroment Sustainability) yang menjadi pilihan utama masyarakat untuk menginap selama masa pandemi Covid-19. (Foto: dok Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Okupansi hotel mengalami pertumbuhan sebesar 30 persen di kuartal III 2021, seiring dilonggarkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali. 

CEO Mister Aladin, Nitha Sudewo, mengatakan pada kuartal I 2021, okupansi hotel mengalami kenaikan sebesar 11 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 15 persen pada kuartal II 2021. Sedangkan pada kuartal III 2021 pertumbuhan okupansi hotel mencapai 30 persen.

"Jadi kalau kita bahas per Kuartal memang ada peningkatan, yang paling signifikan menang di Q3, karena juga PPKM di Jawa-Bali sudah mulai longgar," kata Nitha kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (2/11/2021).

Menurut dia, pandemi Covid-19 membuat masyarakat semakin selektif dalam memilih hotel. Hal itu, terlihat dari hotel dengan standarisasi CHSE (Cleansing, Health, Safety, dan Enviroment Sustainability) yang  menjadi pilihan utama masyarakat untuk menginap selama masa pandemi Covid-19.

"Secara overall 74 persen masyarakat melakukan penginapan pada hotel yang bersertifikat CHSE, sedangkan hanya ada 26 persen yang menginap di hotel yang non CHSE," ujar Nitha. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Destinasi
15 jam lalu

Liburan Lebih Nyaman dan Tenang: Diskon hingga Rp300.000

Destinasi
2 hari lalu

Perjalanan Bisnis Lebih Nyaman dan Aman dengan Dukungan Layanan 24 Jam

Destinasi
4 hari lalu

Wujudkan Liburan Impian Tanpa Beban dengan Cicilan 0%

Destinasi
9 hari lalu

Ini Solusi Terbaik Pemesanan Tiket Pesawat untuk Kelancaran Agenda Bisnis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal