PLN Dapat PMN Rp10 Triliun, Bakal Dipakai untuk Apa?

Suparjo Ramalan
PLN dapat PMN Rp10 triliun, bakal dipakai untuk apa? (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp10 triliun pada 2023. Suntikan dana tersebut telah disetujui oleh Komisi VI DPR RI kemarin, Senin (4/7/2022).

Dana segar tersebut, salah satunya akan digunakan PLN untuk membangun infrastruktur ketenagalistrikan di daerah-daerah tertinggal, terluar dan terdepan (3T). 

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pendanaan pembangunan infrastruktur kelistrikan merupakan kehadiran negara dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemandirian energi. Pasalnya, ada 4.700 desa yang masih belum mendapatkan akses listrik PLN, 293 desa belum menikmati listrik sama sekali dan sisanya menikmati secara mandiri. 

“Dengan Good Corporate Governance, dana PMN akan digunakan untuk pembangunan listrik di wilayah 3T serta pembangunan infrastruktur kelistrikan lainnya,” kata dia, Selasa (5/7/2022).

Adapun, PMN ini akan didistribusikan untuk sejumlah proyek, yakni mengoptimalkan pasokan listrik di Jawa, Madura, Bali melalui pembangunan infrastruktur dengan anggaran mencapai Rp2 triliun. Selain itu, sebesar Rp4,5 triliun akan dialokasikan PLN untuk membangun transmisi yang menghubungkan PLTA ke daerah terpencil di wilayah Kalimantan. 

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Internasional
12 hari lalu

Rusia Gempur Ukraina Habis-habisan, Putuskan Aliran Listrik ke Jutaan Rumah

Nasional
16 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Nasional
29 hari lalu

Pengguna EV Naik saat Libur Nataru, Konsumsi Listrik SPKLU Melonjak 479 Persen

Buletin
29 hari lalu

Kriminalitas Menggila, Emak-Emak Disandera dan Sindikat Kabel PLN Dibekuk Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal