Sementara itu, Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, mengatakan ramainya masyarakat menggunakan platform online ini juga didorong dari adanya pelemahan daya beli masyarakat.
Menurutnya, kecenderungan masyarakat membeli barang di platform jualan online karena dapat menemukan barang yang dibutuhkan dan harganya sesuai dengan isi kantong yang belum sepenuhnya pulih pascapandemi.
"Ada faktor pelemahan daya beli di kelompok menengah bawah terutama karena inflasi pangan yang naik konsisten. Beras misalnya jadi biang keladi yang buat masyarakat tahan belanja. Kondisi ini akan berlangsung lama karena masyarakat berhemat untuk tidak membeli kebutuhan non-pangan, misalnya mengurangi beli baju dan alas kaki," ujar Bhima saat dihubungi MNC Portal, Sabtu (30/9/2023).
Bahkan untuk masalah beras saja, Ombudsman menemukan bahwa harga beras naik untuk kelas medium atau premium terus naik setiap bulannya dan hampir tidak pernah menyentuh HPP yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.
Sebagai gambaran, Ombudsman mencatat harga beras premium dalam kurun waktu satu tahun terhitung sejak September 2022 sebesar Rp12.480/kg, sedangkan pada September 2023 ini harganya sudah mencapai Rp14.270/kg.