Pertama di Kalimantan, PLN Operasikan SPKLU Fast Charging di Kantor Pemerintahan

Atikah Umiyani
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - PT PLN (Persero) telah mengoperasikan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Fast Charging pertama di Kalimantan. SPKLU itu, berada di komplek perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengapresiasi langkah PLN yang telah menyediakan SPKLU di kawasan perkantoran Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). 

Dia pun berharap pemasangan SPKLU fast charging ini akan memperkuat ekosistem kendaraan listrik dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kalsel. 

“Saya sangat berbahagia dan berterimakasih kepada PLN yeng terus bergerak, bersinergi dan berkontribusi sangat luar biasa terhadap pembangunan daerah melalui pembangunan shelter SPKLU ini. Tentunya ini akan menjadi momentum yang baik untuk peningkatan ekonomi dan ekosistem kendaraan listrik di Kalimantan Selatan,” ungkap Sahbirin, Sabtu (14/1/2023).

Dia mengungkapkan, sebelumnya telah terpasang sebanyak 13 unit SPKLU tersebar pada 10 lokasi di Kalimantan. Pemasangan ini juga selaras dengan Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) sebagai kendaraan dinas operasional atau kendaraan perorangan dinas instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

KPK OTT di Kalsel, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditangkap

Nasional
4 hari lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Pejabat Pajak di Banjarmasin Kalsel

Nasional
4 hari lalu

Pejabat Pajak Kena OTT KPK di Kalsel: Kepala KPP Madya Banjarmasin

Nasional
18 hari lalu

PLN Gratiskan Tarif Listrik 6 Bulan untuk Huntara di Wilayah Bencana Sumatra

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal