Permintaan Baterai Kendaraan Listrik Indonesia Diprediksi Capai 59,1 GWh di 2035

Mochamad Rizky Fauzan
Kementerian ESDM memprediksi permintaan baterai kendaraan listrik domestik mencapai 59,1 GigaWatt per hour (GWh) hingga 2035. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memprediksi permintaan baterai kendaraan listrik domestik mencapai 59,1 GigaWatt per hour (GWh) hingga 2035. Meski begitu, perkiraan permintaan masih relatif kecil jika dibandingkan dengan bisnis baterai dunia yang akan menembus 5.300 GWh. 

“Pada 2035 nanti permintaan baterai lithium dunia menjadi 5.300 GWh lompatannya luar biasa, sebaliknya permintaan di dalam negeri sekitar 59,1 GWh,” ujar Staf Khusus Menteri ESDM Agus Tjahajana dalam acara Investor Daily Summit 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (11/10/2022). 

Agus menambahkan, pertumbuhan permintaan baterai listrik domestik itu hanya sekitar 1,1 persen jika dibandingkan dengan potensi perdagangan baterai dunia hingga 2035 mendatang.

“Walaupun permintaan domestik masih terbatas, namun Indonesia bisa diperhitungkan dalam industri baterai dunia lewat kemitraan dengan pemain-pemain global untuk dapatkan pasar, teknologi serta pengalaman,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, PT Industri Baterai Indonesia atau Indonesia Battery Corporation (IBC) memperkirakan permintaan mobil dan motor listrik masing-masing bakal tembus di angka 400.000 unit dan 1,2 juta unit atau tumbuh sampai 4 kali lipat pada 2025 mendatang. 

IBC belakangan masih mencari investor prospektif untuk membangun industri pembentuk komponen sel baterai yang belum dapat diproduksi di dalam negeri seperti anoda, elektrolit, selubung dan separator.

Adapun, perusahaan patungan IBC bersama dengan PT Ningbo Contemporary Brunp Lygend Co, Ltd (CBL) dan LG Energy Solution (LGES) baru dapat mengerjakan hasil penambangan bijih nikel lewat teknologi HPAL dan RKEF. Setelah itu bijih nikel diolah menjadi kimia baterai dan katoda yang belakangan dibentuk ke dalam sel baterai.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit, Salah Satunya ASN

57 tahun lalu

Kementerian ESDM Selidiki Laporan Penambangan Emas Ilegal di Sangihe oleh WN China

57 tahun lalu

Bahlil Rombak 19 Pejabat Eselon II Kementerian ESDM, Penerbitan Izin Tambang Diperketat

57 tahun lalu

RDMP Balikpapan Resmi Beroperasi, SPBU Swasta Beli Solar dari Pertamina

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal