- Gadai Reguler: Bebas sewa modal/bunga selama 60 hari.
- Gadai Harian: Bebas sewa modal/bunga selama 30 hari.
- Rentang Pinjaman: Mulai dari Rp50.000 hingga Rp2.500.000.
Masyarakat dapat menikmati program spesial ini hingga 30 April 2026 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Berlaku di seluruh outlet Pegadaian di Indonesia, termasuk outlet Konvensional, Syariah, maupun Co-location (outlet SenyuM).
2. Berlaku untuk satu kali transaksi bagi nasabah baru atau nasabah yang sudah tidak melakukan transaksi gadai dalam jangka waktu tertentu (inactive).
3. Calon nasabah wajib membawa identitas diri dengan NIK yang telah terverifikasi oleh Dukcapil.
Melalui program Gadai Bebas Bunga dan Gadai Bebas Mu’nah ini, PT Pegadaian berharap dapat terus menjalankan fungsinya sebagai entitas bisnis yang sehat sekaligus motor penggerak ekonomi nasional. Pegadaian berkomitmen menyediakan akses keuangan yang aman, terpercaya, dan bebas dari jeratan pendanaan ilegal demi kesejahteraan masyarakat luas.