Penyelewengan Dana Pensiun BUMN, Erick Thohir: Berawal dari Kasus Jiwasraya

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir (kiri), dan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, saat jumpa pers di Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Foto: MPI/Suparjo Ramalan)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengungkapkan kecurigaan mengenai penyelewengandana pensiun BUMN berawal dari kasus Asuransi Jiwasraya.  

"Setelah kasus Jiwasraya, saya curiga dan khawatir bahwa ada persoalan yang sama pada dana pensiun BUMN," ujar Erick dalam Konferensi Pers bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Curiga ada penyelewengan dana pensiun di BUMN lainnya, Menteri BUMN kemudian memerintahkan jajaran Kementerian BUMN untuk melakukan pengecekan langsung terhadap laporan keuangan dan operasional dana pensiun BUMN. 

"Hasilnya, ternyata dari 48 dana pensiun BUMN, sebanyak 34 diantaranya atau 70 persen berada dalam kondisi tidak sehat," ungkap Erick.

Atas temuan itu, Menteri BUMN kemudian meminta bantuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu. 

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
57 tahun lalu

FIFA Beri Lampu Hijau, Indonesia Selangkah Lagi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026

57 tahun lalu

John Herdman Bertemu Prabowo di Hambalang, Proyek Besar Timnas Indonesia Dimulai

57 tahun lalu

MotoGP Mandalika 2026 Bukan Sekadar Balapan, Dampak Ekonominya Tembus Rp4,9 Triliun

57 tahun lalu

Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker Dipercepat, Komisi XIII DPR Dukung Timnas Indonesia Makin Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal