Penugasan 7 BUMN bakal Dialihkan ke Danantara Mulai Tahun Depan

Suparjo Ramalan
penugasan 7 bumn akan dialihkan ke BP Danantara (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Public service obligation (PSO) hingga aksi korporasi perusahaan plat merah akan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Rencananya, penugasan dialihkan mulai tahun depan.

Peralihan tugas tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Kedua regulasi masih dalam tahap finalisasi dan segera dirampungkan otoritas. 

Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penugasan kepada BUMN untuk saat ini. Sebab, payung hukum masih digodok pemerintah dan masih harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. 

“Oh iya, bisa seperti itu (dialihkan 2025). Bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” ujar Kaharuddin kepada iNews.id, Senin (18/11/2024).

BP Danantara masih menunggu pengesahan PP dan Perpres. Kaharuddin memperkirakan, beleid bakal diterbitkan, setelah kepulangan Presiden Prabowo dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Danantara Resmi Gabung Forum of Sovereign Wealth Funds, Ini Dampaknya

1 hari lalu

BTN Bersiap Kembalikan Dana SAL Rp38 Triliun ke Pemerintah secara Bertahap

3 hari lalu

Istana Lapor ke DPR Berhasil Rebut Hotel Sultan, Pastikan Aset Dikelola Danantara

4 hari lalu

Danantara Mulai Garap 26 Proyek Hilirisasi, Nilai Investasi Tembus Rp225 Triliun 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal