Penugasan 7 BUMN bakal Dialihkan ke Danantara Mulai Tahun Depan

Suparjo Ramalan
penugasan 7 bumn akan dialihkan ke BP Danantara (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Public service obligation (PSO) hingga aksi korporasi perusahaan plat merah akan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara). Rencananya, penugasan dialihkan mulai tahun depan.

Peralihan tugas tersebut bakal diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres). Kedua regulasi masih dalam tahap finalisasi dan segera dirampungkan otoritas. 

Wakil Kepala BP Danantara, Kaharuddin Djenod Daeng Manyambeang mengatakan, pihaknya belum bisa memberikan penugasan kepada BUMN untuk saat ini. Sebab, payung hukum masih digodok pemerintah dan masih harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto. 

“Oh iya, bisa seperti itu (dialihkan 2025). Bisa mungkin agak sedikit lebih lambat dan sebagainya,” ujar Kaharuddin kepada iNews.id, Senin (18/11/2024).

BP Danantara masih menunggu pengesahan PP dan Perpres. Kaharuddin memperkirakan, beleid bakal diterbitkan, setelah kepulangan Presiden Prabowo dari kunjungan kerjanya di beberapa negara.

“Begitu kembali Presiden dari luar negeri, sesegera mungkin dilakukan, diterbitkan (PP dan Perpres),” tutur dia. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
24 jam lalu

Jumbo! Danantara Siap Groundbreaking 6 Proyek Hilirisasi Senilai Rp97 Triliun Besok

Nasional
3 hari lalu

Proyek Hilirisasi Batu Bara DME Groundbreaking 6 Februari 2026

Nasional
3 hari lalu

Menlu Sugiono Ajak Pebisnis dan Investor Slovakia Kerja Sama dengan Danantara 

Nasional
4 hari lalu

BEI Bertemu MSCI Sore Ini, Danantara Ikut Hadir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal