Pengusaha Tekstil Keluhkan Maraknya Praktik Impor Ilegal

muhammad farhan
Pengusaha tekstil mengeluhkan praktik impor ilegal, terutama pada barang pakaian jadi yang mempengaruhi industri tekstil dalam negeri. (Foto: Okezone)

"Solusi untuk industri TPT dalam negeri adalah perlindungan dari pemerintah atas praktik impor ilegal, yang merugikan pemasukan negara dan merusak iklim investasi manufaktur dalam negeri," ucapnya.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengatakan, praktik impor ilegal yang marak dipertontonkan di pasar dalam negeri, salah satunya adalah kubikasi atau borongan.

"Saat ini justru masalah utama kita adalah impor ilegal yang masuk lewat cara borongan/kubikasi, pelarian HS dan under invoicing," kata Redma.

Dia pun memandang kontrol terhadap importir ilegal tersebut seharusnya menjadi kewenangan pemerintah terutama keseriusan dari Dirjen Bea Cukai di bawah Kementerian Keuangan.

"Jika pemerintah menerapkan kebijakan bea masuk 200 persen nanti, harus juga dibarengi dengan perbaikan kinerja Bea Cukai untuk memberantas impor ilegal," ucapnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penjelasan Bea Cukai soal Heboh Penumpang Perempuan Menangis saat Diperiksa Bawa Kartu Pokemon

57 tahun lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Produk Plastik 6 Bulan ke Depan

57 tahun lalu

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Redam Efek Perang AS-Iran

57 tahun lalu

Industri Tekstil Tertekan Imbas Perang di Timur Tengah, Harga Bahan Baku Naik 40 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal