Pengusaha Tak Boleh PHK Sepihak, Kemnaker: Masalah Diselesaikan Lewat Jalur Perundingan

Iqbal Dwi Purnama
Di Perppu Ciptaker, pengusaha tak boleh lakukan PHK sepihak . (Foto: Dok/Ilustrasi)

"Tentu kami sangat optimistis keberadaan UU Ciptaker akan sesuai yang diharapkan, yakni dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus mendorong penambahan lapangan pekerjaan," ucap Indah.

Dirjen Putri mengatakan, UU Ciptaker sangat penting keberadaannya bagi kepentingan nasional. Mengingat berbagai lembaga internasional memprediksi perekonomian global akan diliputi ketidakpastian sepanjang 2023. 

"Ini sebagai langkah antisipatif kita menghadapi ketidakpastian tersebut dan sekaligus untuk menjamin terciptanya kepastian hukum," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
60 menit lalu

Prabowo Kumpulkan Pengusaha di Hambalang, Ajak Buka Lapangan Kerja Sektor Tekstil-Mamin

Nasional
11 hari lalu

Perusahaan Raksasa Global bakal Kumpul di Jakarta, dari Huawei hingga Alibaba!

Nasional
16 hari lalu

Pengusaha Akui Dampak Hujan Deras di Jakarta Mulai Terasa, Penjualan Turun

Nasional
17 hari lalu

Pengusaha Ungkap Banjir dan Cuaca Ekstrem Buat Masyarakat Ogah Pergi ke Mal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal