Pengusaha Dukung Investasi Energi Terbarukan, Kadin Minta Insentif

Suparjo Ramalan
Ketua Kadin Arsjad Rasjid mengatakan, pemerintah perlu merumuskan kebijakan yang mengarah pada keringanan pajak dan dan memberikan insentif bagi pelaku usaha di dalam negeri. (Foto: iNews.id)

Arsjad memaparkan, pihaknya memiliki dua program andalan untuk mendukung langkah pemerintah menuju EBT. Keduanya adalah Kadin Net Zero Hub dan Sub Hub Bisnis Kehutanan,

Kadin Net Zero Hub merupakan bentuk dukungan Kadin untuk perusahaan nasional bertransisi menuju Net Zero Company. Dilatarbelakangi dampak perubahan iklim sektor bisnis dan untuk mendukung target pemerintah menurunkan emisi gas rumah kaca dan mencapai Net Zero Emission pada tahun 2060, Kadin Net Zero Hub membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan dengan membantu sektor swasta Indonesia merealisasikan komitmen net zero dan meningkatkan daya saing di pasar global.

"Net Zero Hub bertindak sebagai platform bagi para pemangku kepentingan untuk berbagi pengetahuan dan praktik terbaik menuju net zero yang memungkinkan dunia usaha meningkatkan jalur mereka menuju net zero emisi," ucap dia.

"Kami telah memperluas cakupannya hingga mencakup wilayah ASEAN serta pengelolaan hutan berkelanjutan yang melibatkan LSM, petani, pemerintah, dan sektor bisnis dan bertindak sebagai ketuanya," ujar Arsjad.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Nasional
2 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Nasional
4 hari lalu

Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya

Nasional
6 hari lalu

Danantara Siap Borong Saham Lokal, Ini Kriteria Perusahaan yang Dilirik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal