Pengusaha Bisa Rugi Rp8 Triliun gegara Rencana Pemangkasan Perjalanan Dinas PNS

Suparjo Ramalan
Ilustrasi pengusaha bakal rugi Rp8 triliun gegara pemangkasan perjalanan dinas. (Pixabay.com)

“Kalau kita lihat, misalnya tingkat okupansi itu kita mungkin sekarang sampai 55 persen ya. Tentu ada yang lebih tinggi, ada yang lebih rendah,” ucapnya. 

“Khususnya untuk dukungan untuk bintang 4 ke atas itu okupansinya lebih tinggi dibandingkan bintang 2, bintang 1. Untuk hotel-hotel yang di bawah itu umumnya masih lebih rendah ya sekitar 40 persen lah, rata-rata okupansinya,” kata Sutrisno.

PHRI memperkirakan okupansi saat ini bisa anjlok ketika peraturan pemangkasan anggaran belanja perjalanan dinas sebesar minimal 50 persen masif diterapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani melalui surat nomor S-1023/MK.02/2024 tertanggal 7 November 2024 yang telah ditandatanganinya, membuat biaya perjalanan dinas para menteri, jaksa agung, kepala kepolisian, kepala lembaga, hingga pimpinan kesekretariatan lembaga negara berkurang signifikan.

Efek dari regulasi tersebut juga menyasar para supplier bahan makanan bagi restoran di kota-kota besar, lantaran jumlah permintaannya anjlok. Sutrisno menilai, rantai pasok dari bisnis hotel dan restoran bakal terdampak.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

AHY Ungkap Tantangan Proyek Giant Sea Wall, Perlu Kolaborasi Besar-besaran

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Alokasikan Anggaran Rp500 Triliun untuk Perlindungan Sosial

Nasional
7 hari lalu

Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo: Saya Tidak Rela Pejabat Bekerja Sama dengan Pengusaha Brengsek

Nasional
10 hari lalu

Prabowo Soroti 1.800 Perlintasan Kereta Sebidang di Pulau Jawa, Kucurkan Rp4 Triliun untuk Perbaikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal