Pengumuman! Pemerintah bakal Stop Terbitkan Izin Baru Pemanfaatan Air Tanah di Jakarta

Suparjo Ramalan
ilustrasi penggunaan air tanah di Jakarta. Nantinya, pemerintah akan menghentikan penerbitan izin baru penggunaan air tanah di Jakarta (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menghentikan penerbitan izin baru pemanfaatan air tanah di DKI Jakarta, khususnya bagian utara untuk sementara waktu. Langkah ini demi mengatasi penurunan permukaan tanah atau land subsidence.

Rencana tersebut diungkapkan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung. Menurutnya, moratorium izin baru pengambilan air tanah di Jakarta dilakukan mengingat kondisi kritis yang saat ini terjadi.

"Kami juga dengan Pak Kepala Badan (Geologi) dalam rangka pengendalian itu, izin baru air tanah di Jakarta ini belum akan diterbitkan," kata Yuliot saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, Rabu (8/1/2025).

Sekalipun ada rencana larangan pemanfaatan air tanah di Jakarta, 
Yuliot memastikan pemegang izin pemanfaatan air tanah eksisting masih bisa beroperasi sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.

Soal rencana penyetopan izin baru pemanfaatan air tanah, kata Yuliot, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Megapolitan
3 hari lalu

Banjir Rendam 12 RT di Jakarta Pagi Ini, 4 Ruas Jalan Tergenang

Megapolitan
8 hari lalu

Lalu Lintas Sejumlah Ruas Jalan di Jakarta Ramai Lancar usai Libur Lebaran

Megapolitan
9 hari lalu

Pramono Sebut Longsor di TPST Bantargebang Sempat Bikin Sampah di Jakarta Menumpuk

Nasional
10 hari lalu

Arus Balik Lebaran, 22 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal