Pengumuman, Klaim Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan Sudah Bisa Diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan

Suparjo Ramalan
BPJS Ketenagakerjaan siap melayani klaim manfaat program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sejak 1 Februari 2022. (Foto: Ist)

Di antaranya, empat program BP Jamsostek yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan ditambah Jaminan Kesehatan (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Untuk pekerja PU yang bekerja pada PKBU skala kecil dan mikro diwajibkan telah terdaftar pada setidaknya empat program yaitu JKK, JHT, JKM, dan JKN. 

Selain itu, terdapat tiga manfaat program JKP, antara lain manfaat uang tunai, akses informasi lowongan kerja, dan pelatihan kerja. Manfaat uang tunai diberikan selama enam bulan dengan ketentuan yaitu pada tiga bulan pertama diberikan sebesar 45 persen dari upah yang dilaporkan.

Kemudian untuk tiga bulan selanjutnya uang tunai yang diberikan sebesar 25 persen dari upah terlapor. Manfaat uang tunai ini diberikan oleh BP Jamsostek kepada peserta jika ketentuan yang diberikan telah dipenuhi peserta. 

Sementara untuk manfaat akses informasi lowongan kerja dan pelatihan kerja diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Hadirnya program JKP dengan manfaat tersebut dipastikan tanpa ada biaya atau iuran tambahan.

Anggoro menilai program JKP hadir tepat di masa pandemi saat banyak perusahaan atau badan usaha yang terdampak dan berakibat meningkatnya kasus PHK. Dengan adanya program JKP, maka para pekerja peserta BP Jamsostek dapat lebih tenang dan fokus menjalankan pekerjaan sehari-hari dan bagi yang terdampak PHK dapat berusaha dan melakukan upaya terbaik mereka dalam merajut kembali masa depan yang lebih cerah.

“Semoga program JKP ini dapat menjadi titik balik pekerja yang terdampak PHK dengan tetap mempertahankan derajat hidupnya dan kembali bekerja. Saya juga berharap pandemi ini dapat segera berakhir agar dunia usaha kembali bangkit dan perekonomian segera pulih. Hal ini tentunya akan berdampak positif pula pada pasar tenaga kerja secara nasional,” ucap Anggoro.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Mendag soal Penutupan Puluhan Gerai Alfamart-Indomaret di Lombok Tengah

57 tahun lalu

Rupiah Anjlok ke Rp17.500 per Dolar AS imbas Ketegangan di Selat Hormuz hingga Badai PHK

57 tahun lalu

Kemnaker Dampingi Penyandang Disabilitas Masuk ke Dunia Kerja, Ini Caranya

57 tahun lalu

Prabowo Janjikan Bangun 1 Juta Rumah untuk Buruh, Lokasi Dekat Kawasan Industri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal