Pengumuman! Honorer yang Tak Lolos PPPK Tahap 1 Bisa Daftar Tahap 2

Puti Aini Yasmin
ilustrasi tenaga honorer yang tak lolos seleksi PPPK tahap 1 bisa ikutan lagi di tahap 2 (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis aturan baru terkait para tenaga honorer yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 bisa kembali mendaftar. Mereka diberi kesempatan mendaftar di PPPK Tahap 2.

Melansir aturan dalam laman resminya, Sabtu (28/12/2024) ketentuan itu hanya berlaku bagi beberapa tenaga honorer yang memenuhi kriteria. Adapun, kriterianya adalah sebagai berikut: 

-Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan PPPKTahap 1;

-Tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS; atau 

-Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

OJK Mulai Seleksi 28 Calon Direksi BEI, Ada Profesional IT hingga Perbankan

Nasional
21 hari lalu

Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, Partai Perindo Desak Evaluasi Menyeluruh Proses Seleksi Lembaga Kuasi Negara

Megapolitan
1 bulan lalu

Efisiensi Anggaran, Pramono: Kami Usahakan Tak Ada Pemberhentian PPPK di Jakarta

Nasional
2 bulan lalu

Kementerian Imipas Sudah Tunjuk Dirjen Imigrasi, Seleksi Kepala BPSDM Dilanjut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal