Pengumuman! ASN Diizinkan WFA Mulai 24 Maret 2025 

Iqbal Dwi Purnama
ilustrasi diperbolehkan WFA mulai 24 Maret 2025. (Foto: Pemprov DKI)

Sebelummya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menjelaskan WFA jelang Lebaran berlaku bagi seluruh pegawai ASN. Namun, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi.

Pertama, tidak sedang menjalani atau dalam proses hukuman disiplin. Serta, bukan pegawai baru. 

Sementara untuk kriteria pekerjaan yang bisa dilaksanakan dengan pola WFA adalah dapat dilakukan di luar kantor selain kantor, kemudian dapat dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. 

Selanjutnya memiliki interaksi tatap muka yang minimum, dan bersifat mandiri atau tidak memerlukan supervisi yang terus menerus.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Dukung Program Transmigrasi, AHY Genjot Infrastruktur Dasar

Nasional
12 jam lalu

AHY Siapkan Infrastruktur di Kawasan Transmigrasi, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
2 hari lalu

Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

Nasional
10 hari lalu

Soal Wacana Kereta Cepat Jakarta–Surabaya, AHY Ingatkan agar Tak Ulangi Kesalahan yang Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal