Pendiri FTX Sam Bankman-Fried Digugat Ganti Rugi Rp15,043 Triliun

Jeanny Aipassa
Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried, saat memenuhi panggilan Pengadilan Manhattan, New York, Kamis (20/7/2023). (Foto: istimewa)

NEW YORK, iNews.id - Pendiri FTX, Sam Bankman-Fried (31), mendapat gugatan baru untuk memberi ganti rugi sebesar 1 miliar dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp15,043 triliun. Gugatan tersebut diajukan FTX terhadap Sam Bankman-Fried bersama 3 mantan eksekutif perusahaan itu. 

Gugatan yang diajukan pada Kamis (20/7/2023) tersebut, datang setelah penerus FTX, John Ray, berusaha untuk mengganti kerugian yang disebabkan oleh Sam Bankman-Fried dan mantan eksekutif lainnya.

"Tindakan ini berusaha untuk memulihkan kerusakan yang disebabkan oleh pelanggaran tergugat atas tugas fidusia mereka dan untuk menghindari dan memulihkan transfer ratusan juta dolar yang melanggar hukum yang disalahgunakan oleh terdakwa dari harta debitur dan kepemilikan debitur," bunyi gugatan tersebut.

Pada Desember 2022, Sam Bankman-Fried ditangkap di Bahama atas tuduhan mencuri dana nasabah FTX. Dia kemudian diekstradisi ke AS dan mengaku tidak bersalah atas tuduhan menipu investor dan mencuri miliaran dolar.

FTX merupakan perusahaan pertukaran mata uang kripto yang didirikan Sam Bankman-Fried dan temannya Gary Wang. Perusahaan itu membawa Sam Bankman-Fried menjadi miliarder termuda dunia, saat perdagangan aset kripto booming pada masa pandemi, terutama tahun 2020-2021.

Editor : Jeanny Aipassa
Artikel Terkait
Nasional
17 hari lalu

Timothy Ronald Kembali Dilaporkan ke Polisi terkait Penipuan, Korban Rugi Rp1 Miliar

Internet
19 hari lalu

Sempat Bungkam, Korban Kripto Timothy Ronald Ngaku Diserang Buzzer hingga Doxing

Seleb
20 hari lalu

Korban Dugaan Penipuan Timothy Ronald Ungkap Selain Alami Rugi juga Diintimidasi

Seleb
23 hari lalu

Kronologi Dugaan Penipuan Trading Kripto, Korban Tergiur Konten Flexing Timothy Ronald

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal