Penataan Sumbu Kebangsaan IKN Tahap I Ditargetkan Rampung Akhir 2023, Progresnya Sentuh 48,38 Persen

Iqbal Dwi Purnama
Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I (Plaza Seremoni) di KIPP IKN Nusantara rampung Desember 2023. (Foto: Dok. Kementerian PUPR)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan Penataan Sumbu Kebangsaan Tahap I (Plaza Seremoni) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara rampung Desember 2023. Hingga akhir Juli 2023, progres pekerjaan sudah mencapai 48,38 persen.

"Progres ini lebih cepat dari target rencana yang ditetapkan sebesar 46,8 persen. Untuk itu kami optimis pekerjaan dapat rampung sesuai kontrak yakni pada Desember 2023," ujar Ketua Bidang Pelaksanaan Penataan Kawasan Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Didiet Arief dalam keterangan tertulis dikutip, Sabtu (5/8/2023).

Secara filosofis, Sumbu Kebangsaan di KIPP IKN Nusantara merupakan ruang terbuka yang menjadi simbol hubungan harmonis antar alam, manusia dan nilai luhur kebudayaan.

Sumbu Kebangsaan ini nantinya secara imaginer akan menghubungkan Istana Presiden hingga Mangrove Ecopark melalui serial ruang terbuka, mulai dari Plaza Seremoni, Plaza Sipil/ Bukit Bendera, Plaza Bhinneka, Science and Tech Park, Plaza Adi Budaya, Plaza Pertunjukan hingga Plaza Demokrasi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Otorita IKN Respons Putusan MK: Ibu Kota Resmi Pindah ke IKN Setelah Keppres Terbit

Nasional
24 jam lalu

MK Putuskan Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, DPR: Harus Jadi Pegangan Final

Buletin
2 hari lalu

Gugatan UU IKN Ditolak, MK: Jakarta Masih Ibu Kota

Nasional
3 hari lalu

MK Tolak Gugatan UU IKN, Tegaskan Ibu Kota Negara Tetap Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal