Pemerintah Tetapkan Pembelian Harga Gula Kristal Putih di Petani Rp11.500 per Kg

Advenia Elisabeth
Pemerintah tetapkan pembelian harga gula kristal putih di petani Rp11.500 per kg. Foto: Pixabay

"BUMN Pangan ID Food, PTPN, swasta, asosiasi maupun pemerintah daerah dapat bersinergi dengan petani tebu rakyat untuk jaga keseimbangan hulu hilir untuk percepatan swasembada gula, tingkatkan kemitraan, perluas lahan, sinergi stakeholders lainnya, dengan begitu akan meminimalisir ketergantungan impor komoditas gula," tuturnya.

Lebih lanjut Arief menuturkan, kolaborasi penting dilakukan untuk perbaikan tata kelola pangan.

"Pada Sidang Kabinet Paripurna kemarin bahwa diperlukan sebuah orkestrasi yang baik antara kementerian/lembaga, BUMN, swasta, dan daerah untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri maupun peningkatan produksi pangan untuk potensi ekspor pangan Indonesia," ujarnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Produksi Gula Tembus 2,67 Ton, Mentan Kejar Target Swasembada

Nasional
8 hari lalu

BPS Proyeksi Produksi Beras Tembus 10,16 Juta Ton pada Januari-Maret 2026

Nasional
13 hari lalu

Kapolri Teken MoU dengan Pupuk Indonesia terkait Distribusi: Agar Tepat Sasaran

Nasional
15 hari lalu

BGN: SPPG Tak Boleh Tolak Pasokan dari UMKM hingga Petani Kecil untuk MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal