Pemerintah Resmi Moratorium Smelter RKEF, Ini Alasannya

Atikah Umiyani
ilustrasi smelter RKEF moratorium (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah sepakat menghentikan pembangunan atau moratorium fasilitas smelter komoditas nikel Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF). Diketahui, smelter tersebut menghasilkan nickel pig iron (NPI) sebagai produk tengah dari sumber mineral nickel.

"Moratorium lah, stop dulu saja. Tidak boleh ada lagi. Nah, sesudah itu baru kita pikirin agar kita arahkan dia supaya bikin ini. Jadi tentu saja kita melihat konstelasi demand internasional," ucap Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Jakarta, Jumat (2/8/2024). 

Arifin menjelaskan pemerintah mendorong pemanfaatan mineral untuk mendukung industri kendaraan listrik dan energi baru terbarukan. Sedangkan, smelter yang tersedia di Indonesia saat ini mencakup bauksit, nikel, besi dan tembaga.

Padahal menurutnya, smelter di Indonesia harus bisa menghasilkan produk menengah. 

"Nah kita juga sedang mengevaluasi industri-industri yang memang nickel base, yang menghasilkan nilai tambah yang tidak tinggi dan yang suda mulai sunset itu kita evaluasi, untuk tidak dilakukan lagi pengembangan pembangunan pabrik-pabrik baru," kata Arifin.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Audit BPK Bongkar Temuan, ESDM Kembalikan Rp2,3 Triliun ke Kas Negara

23 hari lalu

Siapkan BBM Baru E20, Pemerintah Butuh 4 Juta Kiloliter per Tahun

27 hari lalu

Didakwa Terima Rp4,8 Miliar, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto: Saya Tak Menerima Uang

1 bulan lalu

Kebijakan BBM Biodiesel B50 Berlaku 1 Juli, ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157,28 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal