Pemerintah Dorong Penerapan SPBE supaya Masyarakat Terlayani dengan Baik 

Athika Rahma
Kementerian PANRB mendorong penerapan SPBE supaya masyarakat terlayani dengan baik. (Foto: Istimewa)

"Indeks ini bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan dan penerapan SPBE di pusat dan daerah. Diharapkan di 2025 indeks ini akan mencapai 2,6 dengan predikat baik," ujarnya.

Menurut dia, penerapan SPBE menjadi salah satu komitmen pemerintah menjalankan transformasi birokrasi untuk memastikan masyarakat terlayani dengan baik. 

"Karena masyarakat sekarang sudah tidak wait and see, menunggu pemerintah memberi kebijakan apa. Dan sekarang, pemerintahan diarahkan untuk lebih terbuka dan akuntabel," tuturnya.

Editor : Jujuk Ernawati
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Evaluasi Kebijakan WFH ASN Tiap Jumat, Kementerian PANRB: Negara Hemat Rp1,9 Triliun

57 tahun lalu

Ikut Rayakan Idul Adha Bareng Warga, HT Tegaskan Partai Perindo Ingin Sejahterakan Masyarakat

57 tahun lalu

Prabowo: Kalau Indonesia Lapar, Saya Tanggung Jawab!

57 tahun lalu

KAI Ubah Nama Argo Bromo Anggrek Jadi KA Anggrek, Berlaku Mulai 9 Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal